Batik, warisan budaya Indonesia yang memiliki keunikan khas nusantara, motif atau corak yang detil serta pengerjaan yang rapi buatan sendiri alias handmade membuat batik lebih dari sekedar fashion, batik sudah jadi sebuah entitas seni yang bisa dipertanggungjawabkan sekaligus sudah diakui oleh dunia internasional.
Bagi sebagian orang, batik sudah seperti gaya hidup, mulai deri ketika lahir diayun dan digendong dengan selendang batik, besar sedikit ketika disunat memakai sarung batik supaya lebih nyaman, ketika dilamar dan menikah memakai baju batik sebagai baju pengantin, bahkan tak jarang ketika tiba saatnya ‘menutup mata’ batik juga turut berperan serta, entah jadi alas pembaringan sebelum disemayamkan atau sekedar menjadi penutup keranda.
Melalui tulisan ini saya ingin mengingatkan kembali, meluruskan yang bagi sebagian orang mungkin menjadi pemahaman yang mereka anggap benar. Bahwa batik bukan hanya sekedar corak dan motif, batik adalah salah satu kesatuan antara kain yang ditulisi dengan corak seni berpola yang khas, melalui rintang warna tertentu dan pada akhirnya menjadi sebuah kain bercorak yang memiliki nilai seni agung dan sisi komersil yang tinggi.
Harga yang mahal sebagai konsekuensi logis dari sebuah karya seni buatan tangan, membuat Batik menjadi sulit dijangkau oleh kalangan bawah, padahal sebagai orang Indonesia mungkin haram hukumnya kalo tidak punya batik. Hal ini direspon oleh para pemilik modal dengan melakukan inovasi pembuatan tekstil dengan motif atau corak batik, yaitu melakukan produksi masal terhadap produk tesktil yang diatasnya diprint motif atau corak batik, sehingga produksi bisa dilakukan dengan lebih massif karena hanya tinggal diprint secara masal, harga jual juga bisa lebih terjangkau, bahkan tergolong sangat murah.
Kelestarian batik bisa dijaga dengan mempertahankan khittahnya sebagai sebuah karya seni yang buatan tangan manusia yang detil dan rapi. Biarlah produksi masal terhadap TEKSTIL BERMOTIF BATIK tetap berjalan, supaya orang orang seperti saya tetap bisa turut membayangkan nikmatnya memakai batik. Namun mari, kita jangan mencederai definisi yang nenek moyang kita tetapkan terhadap karya seni agung warisan bangsa bernama batik.
Bagi sebagian orang, batik sudah seperti gaya hidup, mulai deri ketika lahir diayun dan digendong dengan selendang batik, besar sedikit ketika disunat memakai sarung batik supaya lebih nyaman, ketika dilamar dan menikah memakai baju batik sebagai baju pengantin, bahkan tak jarang ketika tiba saatnya ‘menutup mata’ batik juga turut berperan serta, entah jadi alas pembaringan sebelum disemayamkan atau sekedar menjadi penutup keranda.
Melalui tulisan ini saya ingin mengingatkan kembali, meluruskan yang bagi sebagian orang mungkin menjadi pemahaman yang mereka anggap benar. Bahwa batik bukan hanya sekedar corak dan motif, batik adalah salah satu kesatuan antara kain yang ditulisi dengan corak seni berpola yang khas, melalui rintang warna tertentu dan pada akhirnya menjadi sebuah kain bercorak yang memiliki nilai seni agung dan sisi komersil yang tinggi.
Harga yang mahal sebagai konsekuensi logis dari sebuah karya seni buatan tangan, membuat Batik menjadi sulit dijangkau oleh kalangan bawah, padahal sebagai orang Indonesia mungkin haram hukumnya kalo tidak punya batik. Hal ini direspon oleh para pemilik modal dengan melakukan inovasi pembuatan tekstil dengan motif atau corak batik, yaitu melakukan produksi masal terhadap produk tesktil yang diatasnya diprint motif atau corak batik, sehingga produksi bisa dilakukan dengan lebih massif karena hanya tinggal diprint secara masal, harga jual juga bisa lebih terjangkau, bahkan tergolong sangat murah.
Kelestarian batik bisa dijaga dengan mempertahankan khittahnya sebagai sebuah karya seni yang buatan tangan manusia yang detil dan rapi. Biarlah produksi masal terhadap TEKSTIL BERMOTIF BATIK tetap berjalan, supaya orang orang seperti saya tetap bisa turut membayangkan nikmatnya memakai batik. Namun mari, kita jangan mencederai definisi yang nenek moyang kita tetapkan terhadap karya seni agung warisan bangsa bernama batik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar